PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo

BSIP Gorontalo Gelar Apel Kendaraan Dinas untuk Pemantauan dan Penertiban BMN




 Apel kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Kepala BSIP Gorontalo, Dr. Sumarni Panikkai, SP, M.Si, yang didampingi oleh Petugas BMN BSIP Gorontalo. Dr. Sumarni menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan BMN yang lebih tertib dan efisien.

Kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang tata cara pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian BMN. Peraturan tersebut mengatur tentang pentingnya pengelolaan BMN yang akuntabel dan transparan guna mendukung efisiensi penggunaan aset negara.

Apel kendaraan dinas ini menjadi bagian dari komitmen BSIP Gorontalo untuk terus memperbaiki tata kelola BMN, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang dicanangkan oleh pemerintah.