PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo

Penerapan SNI pupuk organik padat BSIP Gorontalo berdampak nyata meningkatkan pendapatan petani




Peran BSIP Gorontalo dalam penerapan standar instrumen pertanian semakin berkontribusi dan berdampak nyata dalam peningkatan pendapatan petani di Gorontalo. Pada tahun 2023, BSIP Gorontalo mendampingi dan membina salah satu kelompok tani yang telah berbadan hukum Koperasi yaitu Koperasi Sukma Melati Hutabohu (alamat website : sukmamelati.my.id) di Desa Hutabohu, Kec. Limboto Barat, Kab. Gorontalo. Instrumen yang distandardisasi adalah pupuk organik padat, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diterapkan adalah SNI 7763:2018. Pada tahun yang sama, pelaku usaha ini telah mendapatkan Sertifikat SPPT SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai jaminan mutu produk pupuk organik padat yang dihasilkan memenuhi standar SNI. 

Oleh karenanya, penerapan standar instrumen pertanian ini sangat penting kedepannya dan berdampak nyata meningkatkan mutu dan daya saing produk-produk pertanian Indonesia, meningkatkan jaringan pemasaran dan bermuara pada peningkatan pendapatan petani.